Ingat! Jemaah Haji Dilarang Bawa Air Zamzam di Koper, Bisa Kena Denda Sampai Rp25 Juta

jatah air zamzam

JAKARTA, Kolatera.com – Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau para jemaah haji untuk tidak membawa air zamzam dalam koper bagasi saat kepulangan ke Tanah Air.

Larangan jemaah haji membawa air zamzam ke koper bagasi ini menyesuaikan aturan penerbangan maskapai Garuda Indonesia.

Kepala Daker Bandara Abdillah mengimbau agar jemaah mematuhi aturan terkait barang bawaan dalam penerbangan. Jemaah haji diminta tidak membawa barang bawaan yang melebihi ketentuan.

“Terkait barang bawaan nanti, kami mengimbau jemaah untuk mematuhi aturan penerbangan terkait barang bawaan,” kata Abdillah dalam keterangan resmi, Jumat (21/6/2024).

Abdillah menjelaskan, koper bagasi akan diangkut terlebih dahulu oleh maskapai penerbangan, yakni Garuda Indonesia dan Saudia Airlines. Jemaah hanya boleh membawa dua tas.

“Barang yang boleh dibawa jemaah saat melakukan perjalanan pulang hanya satu tas kabin dengan berat 7 kilogram beserta tas selempang kecil berisi paspor dan dokumen penting,” jelasnya.

Sementara itu, tas bagasi berat 32 kg akan diangkut dengan kargo pesawat, sehingga tidak dibenarkan jemaah membawa barang bawaan lebih dari dua tas tersebut.

Abdillah menambahkan, jemaah tidak diperbolehkan membawa air Zamzam dalam bentuk apa pun di dalam bagasi.

“Kami juga mengimbau kepada jemaah agar tidak membawa air zamzam. Ya, tentunya nanti akan diperiksa oleh maskapai dan pihak bandara. Jangan sampai ada pembongkaran-pembongkaran tas jemaah pada saat melakukan check in naik pesawat,” tutur dia.

Secara terpisah, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag, Subhan Cholid menyampaikan bahwa pemerintah Kerajaan Arab Saudi melarang jemaah haji membawa air Zamzam ke dalam koper.

Apabila terbukti membawa air zamzam ke dalam koper, jemaah haji akan didenda 6 ribu riyal atau setara Rp25 juta.

Mengacu pada GACA Authority KSA, air zamzam ukuran apa pun dan kemasan apa pun dilarang dimasukkan ke dalam tas bawaan penumpang, tas jinjing maupun koper bagasi.

Sebagai informasi, jadwal kepulangan jemaah haji Indonesia gelombang pertama akan dimulai 21 Juni. Kepulangan jemaah haji Indonesia akan dilakukan di dua bandara, Madinah dan Jeddah.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *